Berita

Civitas Akademika Ilmu Pemerintahan Unikom Dukung Gerakan Diet Kantong Plastik

BANDUNG, UNIKOM- Usai diberlakukannya aturan pengurangan penggunaan kantong plastik, sedikit demi sedikit masyarakat mulai membiasakan diri menyiapkan kantong ramah lingkungan khususnya ketika akan beraktivitas di pusat perniagaan. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan sampah Plastik, maka hal ini seyogianya menjadi bagian dari implementasikan peraturan tersebut.

Kendati sudah diterapkan cukup lama, namun belum sepenuhnya masyarakat menyadari pentingnya aturan ini. Alasan mendasar bagi sebagian besar orang yang masih menggunakan kantong plastik, karena tidak memiliki kantong khusus yang ramah lingkungan. Atas dasar itulah Program Studi Ilmu Pemerintahan Unikom bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa dan Alumni Ilmu Pemerintahan Unikom memberikan dukungan melalui aksi nyata ‘Gerakan Diet Sampah Plastik’ yang digelar di Car Free Day (CFD) Dago, Bandung, pada Minggu (28/7/2019).

Menurut Dr. Nia Karniawati, S.IP.,M.Si, selaku Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unikom, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi pada salah satu program Pemerintah Kota Bandung dalam mengurangi penggunaan kantong plastik. “…pada kegiatan ini kami membagikan secara gratis 480 kantong ramah lingkungan kepada para pengunjung CFD Dago dengan syarat mereka menukarkan kantong plastik belanjaannya, kemudian ditukar dengan kantong kain yang tentunya ramah lingkungan,” tuturnya.

Nia menambahkan, kantong plastik yang terkumpul selanjutnya tidak dibuang atau disimpan begitu saja, melainkan diserahkan ke Bank Sampah Cisitu Kota Bandung. Selain melibatkan para mahasiswa dan alumni, kegiatan yang dikemas dalam pengabdian kepada masyarakat ini juga mengikutsertakan para dosen dan tamu undangan di lingkungan Civitas Akademika Unikom.

Gerakan diet kantong plastik adalah upaya yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh masyarakat, mengingat plastik itu sendiri memiliki sifat yang sulit terdegradasi sehingga dampaknya membahayakan karena saat terurai partikelnya akan mencemari tanah, air tanah, hingga berpotensi menyebabkan banjir. (Direktorat Hms & Pro)