Berita

Direktorat Humas dan Protokoler Unikom Bangun Kolaborasi dengan Perpustakan Unikom

BANDUNG, UNIKOM- Bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan Lantai 8 Smart Building Unikom, Direktur Humas dan Protokoler, Dr. Desayu Eka Surya, S.Sos.,M.Si bersama Kepala Perpustakaan, Ubudiyah Setiawati, S.Sos, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Pemanfaatan Ruang Rapat Perpustakaan’. Proses penandatanganan yang digelar pada Rabu (10/1) pukul 09.30 WIB turut dihadiri Staf Direktorat Humas dan Protokoler, Arif Try Cahyadi, M.Ds dan Ismyuli Tri Retno S.I.Kom, serta perwakilan Staf Peprustakaan yakni Taufiq Anugerah, S.Sos dan Novi Syania Awallilah, S.Pd.

Melalui sambutannya, Desayu mengungkapkan rasa syukur atas silaturahim yang sebelumnya telah terjalin secara informal dengan Perpustakaan Unikom, sehingga membuka jalan informasi yang sejatinya sangat dibutuhkan oleh direktorat yang dipimpinnya. “Sebagai pimpinan sementara yang dipercaya di Direktorat Humas dan Protokoler Unikom, saya bersyukur dengan adanya pertemuan saat itu dan terjadi sebuah percakapan sehingga saya mendapatkan informasi yang sangat diperlukan, terkait ketersediaan ruangan di perpustakaan yang bisa dimanfaatkan oleh kami,” tuturnya.

Respon positif pun diungkapkan oleh Ubudiyah bahwa pihaknya turut berbahagia karena selain dari organisasi kemahasiswaan Unikom, ada unit lain yang juga tertarik dan menanggapi positif mengenai fasilitas di Perpustakaan Unikom. Dalam kesempatan tersebut, Ubudiyah juga memperkenalkan Humas Perpustakaan yaitu Sdri. Novi sehingga diharapkan, kedepannya Perpustakaan Unikom semakin banyak memberikan kontribusi yang lebih maksimal.

Berdasarkan kesepakatan, Perpustakaan Unikom memfasilitasi Direktorat Humas dan Protokoler termasuk Korps Protokoler Mahasiswa (KPM) Unikom untuk bisa memanfaatkan Ruang Rapat setiap hari Rabu (08.00-16.00 WIB) dan Jumat (08.00-12.00 WIB) selama satu tahun, terhitung sejak penandatanganan MoU hingga 31 Januari 2019.  Dengan catatan, setiap penggunaan ruangan harus mengisi ‘form agenda pemanfaatan ruangan’ yang dilampirkan daftar hadir, harapannya agar mahasiswa bisa belajar untuk tertib administrasi dan menaati aturan yang ditetapkan.

Desayu menambahkan bahwa setelah penandatanganan MoU, pihaknya akan membuat tata tertib khusus yang akan disosialisasikan kepada Tim Protokoler Unikom dan KPM Unikom sebagai ketentuan yang harus diikuti, sehingga mereka memiliki sense of belonging yang tinggi untuk bersama-sama menjaga dan merawat ruangan yang digunakan. Mengakhiri kegiatan tersebut, pihak Direktorat Humas dan Protokoler serta Perpustakaan Unikom mengharapkan silaturahim dan kerjasama yang terus terjalin melalui berbagai kegiatan kunjungan yang dilaksanakan, demi turut meningkatkan dan mempertahankan citra Civitas Akademika Unikom dimata publik internal dan eksternal. (Direktorat Hms & Pro)