Berita

MPR-RI Sosialisasikan Pilar Kebangsaan RI di Kalangan Mahasiswa Unikom

BANDUNG, UNIKOM- Indonesia sebagai negara kepulauan dengan segala keragaman yang dimilikinya, saat ini tengah dihadapi berbagai persoalan yang berpotensi memberikan pengaruh negatif hingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, salah satunya terkait paham radikalisme. Atas dasar itulah, Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom mengadakan ‘Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan’ yang disampaikan kepada mahasiswa Unikom.

Sosialisasi yang digelar pada Rabu (4/10) pukul 11.00 WIB di Auditorium Miracle Unikom, secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan Unikom, Prof. Dr. H. Maman Kusman, SE.,MBA. Dalam sambutannya, beliau menilai bahwa sosialisasi ini menjadi satu bentuk kegiatan penting berkaitan dengan pengetahuan sebagai warga negara Indonesia yang sudah seharusnya memahami dan mengimplemntasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika dianalogikan dalam ilmu perilaku organisasi dan mengacu pada salah satu pilar yakni Bhinneka Tunggal Ika. Menjadi sebuah kewajaran ketika adanya perbedaan, misalnya pendapat, latar belakang, dan sebagainya. Tetapi perbedaan tersebut bukan menjadi penghalang, namun adanya kebhinnekaan yang dioptimalkan dan dikelola dengan baik mampu melahirkan sinergitas bahkan menjadi aset organisasi,” tutur Maman.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan sejumlah pembicara kompeten dibidangnya yang memberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, yakni: 1) Pancasila; 2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945; 3) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan 4) Bhinneka Tunggal Ika, kepada ± 230 mahasiswa dari berbagai program studi serta perwakilan organisasi kemahasiswaan Unikom. Adapun pembicara tersebut, antara lain: 1) Dr. Yoseph Umarhadi, M.Si.,M.A (Anggota DPR-RI); 2) Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H.,M.H (Dekan Fakultas Hukum Unikom); dan 3) Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, SH.,MH (Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unikom).

Menurut Arinita Sandria, S.H.,M.Hum, selaku Ketua Pelaksana, mahasiswa sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa, sangat penting untuk mengetahui dan memahami keempat pilar kebangsaan Indonesia. “Empat pilar kebangsaan harus menjadi pedoman setiap warga negara. Sumber dari segala sumber yang mencakup ideologi, konstitusi, prinsip dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu dipegang teguh guna menjaga serta memperjuangkan persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut Arinita pun mengapresiasi antusiasme mahasiswa Unikom yang memiliki semangat belajar dan motivasi tinggi untuk mengikuti sosialisasi tersebut, sehingga beliau pun memaknainya sebagai pencapaian yang sangat baik. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan mahasiswa Unikom khususnya terkait wawasan kebangsaan sebagai warga negara Indonesia yang sejatinya harus menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa. (Direktorat Hms & Pro)