Berita

Pemberitahuan: Cuti Bersama

Bertolak dari surat Nomor 343/SR/WR-II/UNIKOM/XII/2017, berdasarkan kebijakan Rektor Unikom untuk memfasilitasi seluruh Civitas Akademika Unikom dalam rangka libur ‘Hari Raya Natal 2017’. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri tentang Cuti Bersama, dengan ini disampaikan bahwa segala aktivitas perkuliahan dan pelayanan akademik pada hari Selasa, 26 Desember 2017 diliburkan.

Terima kasih

(Sumber: Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Administrasi, Keuangan, dan Kepegawaian Unikom)