Berita

Surat Edaran Tentang Legalisir Ijazah & Transkrip Nilai

Dalam rangka meningkatkan jalinan komunikasi dengan para Alumni dan mengetahui performance Alumni di dunia kerja, maka bersama ini kami sampaikan bagi Alumni yang lulus setelah 2 tahun dan seterusnya yang akan legalisir Ijazah ke UNIKOM wajib terlebih dahulu mengisi kuesioner Tracer Study di http://survey.alumni.unikom.ac.id

Data yang telah diisi dalm kuesioner dijamin kerahasiaannya. Kuesioner ini merupakan data berharga bagi UNIKOM yang akan digunakan sebagai masukan pengembangan UNIKOM oleh karena itu dukungan dan paritisipasi para Almuni sangat diharapkan.

Demikian kami ucapkan terimakasih.