Berita

Unikom Fasilitasi Hak Cipta Karya Tulis Mahasiswa

BANDUNG, UNIKOM – Selasa, 3 Maret 2020 Divisi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Unikom yang dipimpin oleh Dr. Hetty Hasanah, S.H., M.H., menggelar “Coaching Pendaftaran Hak Cipta Skripsi/ Tugas Akhir/ Tesis” bagi mahasiswa yang lulus dan akan wisuda pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020. Bertempat di Auditorium Miracle Kampus I Unikom, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua sesi yakni sesi pertama dihadiri oleh Mahasiswa Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) serta sesi kedua dihadiri oleh Mahasiswa Non FTIK dan Pascasarjana Unikom.

Mengenai Hak Cipta, dikutip dari www.dgip.go.id/pengenalan-hak-cipta, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Hetty Hasanah, S.H., M.H., menjelaskan “Hak Cipta merupakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimana merupakan satu bentuk perlindungan hukum untuk memfasilitasi hak cipta karya mahasiswa yakni skripsi/tugas akhir/tesis. Menilik program Kampus Merdeka, hak cipta juga menjadi satu bentuk implementasi program tersebtu dimana adanya perlindungan terhadap mahasiswa dari copyright karya.” ujarnya.

Lebih lanjut, Hetty menghimbau kepada mahasiswa untuk dapat mempersiapkan segala persyaratan dengan maksimal guna upaya penguploadan berkas. “Jika proses upload telah berhasil dan setelah dicek oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, maka karya tulis anda akan mendapatkan perlindungan hukum. Jadi mohon kerjasamanya untuk dapat mempersiapkan persyaratan bersama dengan pembimbing anda.” tambahnya.

Selain itu, pemaparan materi mengenai tahapan upload persyaratan juga disampaikan oleh Dr. Eng Asep Bayu Dani Nandiyanto, S.St.,M.Eng., selaku Staf Ahli Unikom. Kebijakan yang baru berlaku di tahun ini pun disambut dengan antusias oleh para mahasiswa yakni dibuktikan dengan keaktifan mahasiswa dalam sesi tanya jawab mengenai proses atau tahapan lebih rinci terkait proses upload berkas tersebut. (Direktorat Hms & Pro)