Berita

Unikom Sosialisasikan Kepmenristekdikti Terbaru bagi Ketua Program Studi

BANDUNG, UNIKOM- Wakil Rektor Bidang Akademik Unikom, Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra.,S.E.,M.Si mensosialisasikan Kepmenristekdikti No 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, yang disampaikan kepada para Ketua Program Studi di lingkungan Unikom. Kepmen tersebut merupakan petunjuk pelaksanaan dari Permenristekdikti No 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Melalui sosialisasi yang digelar pada Jumat (22/9) pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna Lantai 15 Smart Building Unikom, Umi Narimawati menyampaikan bahwa aturan tersebut diberlakukan Pemerintah mulai tahun ini, mengingat keputusan menteri yang ditetapkan di Jakarta pada 5 September 2017, telah berlaku sejak tanggal penetapannya. Artinya, perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta diharuskan mengikuti dan menyesuaikan aturan tersebut pada masing-masing program studi yang dimilikinya.

“Kebijakan ini mengadopsi gelar dari luar negeri yang mengacu pada aturan internasional agar lebih spesifik sesuai dengan rumpun keilmuannya. Tentunya keputusan ini akan terintegrasi secara otomatis dengan sistem ke seluruh jajaran. Dalam Kepmenristekdikti tersebut, beberapa ada yang berubah, ada juga yang tetap secara rumpun keilmuan, nama program studi, maupun gelar bagi para lulusannya,” ujar Umi.

Mengacu pada fakultas dan program studi di Unikom, salah satu yang mengalami perubahan cukup signifikan adalah Program Studi Komputerisasi Akuntansi. Semula, prodi tersebut berada di Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, kini masuk dalam rumpun Jejaring Keilmuan Multi-Inter atau Transdisiplin dengan nama Program Studi Sistem Informasi Akuntansi dibawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Perubahan lainnya terjadi pada gelar Sarjana Manajemen (S1) yang semula S.E menjadi S.M, serta masih banyak perubahan lainnya.

Adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat diimpelemntasikan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia guna memajukan kualitas pendidikan khususnya tingkat pendidikan tinggi. Hingga menghasilkan para lulusan yang kompeten sesuai bidang dan rumpun keilmuannya masing-masing. (Direktorat Hms & Pro)