Berita

Visitasi Akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom

BANDUNG, UNIKOM- Dua orang asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Dr. M. Najib (Universitas Hasanudin Makassar) dan Dr. Novita Damayanti, S.Sos., M.Si (Univeristas Moestopo Beragama Jakarta), melakukan visitasi ke Universitas Komputer Indonesia (Unikom) dalam rangka Akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi Unikom. Visitasi yang dilakukan selama tiga hari sejak 5-7 Okober 2017, diawali dengan penjemputan asesor pada Kamis (5/10), dilanjutkan pelaksanaan visitasi pada Jumat (6/10) dan kepulangan asesor di hari Sabtu (7/10).

Pada hari pelaksanaan visitasi, kedua asesor dijemput ke penginapannya oleh Kepala Biro Administrasi Umum (BAU), Agus Riyanto, M.T, serta Direktur Humas & Protokoler yang sekaligus sebagai Dosen Tetap Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Desayu Eka Surya, S.Sos.,M.Si. Sesampainya di pelataran Lobby Smart Building Unikom, asesor disambut langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Prof. Dr. Samugyo Ibnu Redjo, Drs.,M.A dan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Rismawaty, M.Si. Selanjutnya asesor diarahkan ke lantai 15 untuk disambut dan berbincang awal dengan Jajaran Pimpinan Unikom di Ruangan Rektor, diantaranya yang turut hadir adalah: 1) Prof. Dr. Hj. Ria Ratna Ariawati, S.E.,MS.Ak (Ketua Dewan Kehormatan Etika Akademik); 2) Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si (Wakil Rektor Bidang Akademik); 3) Prof. Dr. H. Maman Kusman, S.E, MBA (Wakil Rektor Bidang Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan); dan 4) Dr. Ir. Herman S., MBA (Wakil Rektor Bidang Inovasi, Pengembangan dan Aset).

Usai penyambutan, agenda dilanjutkan ke lantai 9 Smart Building Unikom untuk melihat beberapa sarana dan prasarana yang tersedia di Prodi Ilmu Komunikasi, antara lain, Perpustakaan Prodi, Laboratorium Fotografi, Studio Unikom TV dan Unikom Radio, serta fasilitas penunjang lainnya. Secara keseluruhan, penilaian akreditasi tidak hanya fokus pada sarana dan prasarana, melainkan terdapat tujuh standar yang telah ditetapkan, antara lain: 1) Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Strategi Pencapaian, 2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu; 3) Kemahasiswaan dan Lulusan; 4) Sumber Daya Manusia; 5) Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik; 6) Pembiayaan, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi; dan 7) Penelitian, Pelayanan, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama.

Menurut Rismawaty, pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan akreditasi dan visitasi secara maksimal, mengingat sebelumnya Prodi Ilmu Komunikasi pun telah mengirimkan Borang ke BAN Dikti pada 31 Maret 2017 lalu. “Kami mempersiapkannya dengan membentuk tim atau kepanitiaan akreditasi tingkat fakultas dan program studi untuk mengerjakan borang akreditasi, termasuk evaluasi diri, renstra, dan dokumen penting lainnya. Sehingga, berkat kerja sama tim yang baik dan kompak, Prodi Ilmu Komunikasi siap dan mampu memberikan jawaban terbaik dalam bentuk data ataupun berkas, terhadap beberapa hal yang ditanyakan oleh para asesor,” ujarnya.

Tidak hanya melakukan peninjauan di tingkat fakultas maupun program studi, asesor pun melakukan proses wawancara dengan beberapa pihak guna memperkuat bukti dari standar yang telah diajukan, antara lain: 1) Perwakilan Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi dibantu oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi; 2) Perwakilan Alumni Prodi Ilmu Komunikasi yang saat ini bekerja di NET TV dan BPJS Kesehatan; serta 3) User dari Komisi Informasi Daerah Provinsi Jawa Barat.  Lebih lanjut, Rismawaty menuturkan bahwa pada prinsipnya seluruh Civitas Akademika Unikom mulai dari Jajaran Pimpinan, Dosen, Mahasiswa, hingga Alumni memiliki kontribusi dan perannya masing-masing dalam mensukseskan pelaksanaan akreditasi dan visitasi Prodi Ilmu Komunikasi.

“…dalam kesempatan ini, atas nama Prodi Ilmu Komunikasi kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkontribusi. Tentunya kepada Rektor beserta jajaran Wakil Rektor yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses akreditasi dan visitasi kami. Tak lupa kepada beberapa bidang di Unikom, yaitu Direktorat Quality Assurance, Direktorat ICT dan Multimedia, Direktorat Humas dan Protokoler, Direktorat Tata Kelola dan Career Center, Direktorat Manajemen Building, Sekretariat Rektorat, Biro Adminisrasi Umum, Fakultas Pascasarjana, Perpustakaan, Pusat Software (Labkom), Divisi Cisco, Bagian Keuangan, Bagian CS dan Security, pihak internal FISIP yaitu Prodi Ilmu Hubungan Internasional dan Prodi Ilmu Pemerintahan, beberapa prodi lainnya di Unikom yang saat ini tengah menunggu proses visitasi, serta seluruh pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” tambah Rismawaty.

Secara keseluruhan, pelaksanaan visitasi dapat berjalan lancar merupakan hasil kerja sama yang baik antara seluruh pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Mengingat besarnya pengaruh akreditasi, diharapkan buah dari kerja sama tersebut mampu mengantarkan Prodi Ilmu Komunikasi mencapai hasil terbaik yaitu meraih predikat ‘A’ atau ‘unggul’. “Akreditasi merupakan bentuk tanggung jawab prodi untuk mendapatkan kepercayaan publik yang berpengaruh pada prodi itu sendiri, lembaga, mahasiswa, lulusan, termasuk para stakeholder dan masyarakat. Sehingga diharapkan, akreditasi kali ini dapat memberikan hasil yang terbaik,” tutur Rismawaty.

Mengenai akreditasi, adalah penilaian yang menentukan kelayakan program studi dan perguran tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang mencakup penjaminan mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal di bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat. (Direktorat Hms & Pro)