Berita

Direktur Kemahasiswaan Unikom Bekerjasama dengan BNNP dan Artipena Jawa Barat Menggelar Webinar Anti Narkoba

BANDUNG, UNIKOM – Direktur Kemahasiswaan Unikom bekerjasama dengan BNNP dan ARTIPENA Jawa Barat telah menggelar Webinar Anti Narkoba dengan tema Generasi Hebat Bebas Narkoba pada Kamis, 23 Desember 2021 secara online melalui Zoom meeting. Dengan pembicara Kepala Bidang Pencagahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jawa Barat AKBP Susiana Doeganda, SH.,MH. Dan Sekretaris Jenderal Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (Artipena) Jawa Barat Dr. Eki Baihaki, M.Si.

Direktur Kemahasiswaan Unikom Andrias Darmayadi, S.IP., M.SI., Ph.D. mengatakan “Webinar ini diselenggarakan bekerja sama BNNP dan ARTIPENA Jawa Barat dengan bertujuan meningkatkan kesadaran Mahasiswa UNIKOM akan bahaya Laten Narkoba dan dalam upaya menuju Kampus UNIKOM Bersih Narkoba (Bersinar) dan akan ada kegiatan lanjutan terkait Anti Narkoba ini Andrias berharap a dalah  Seluruh Mahasiswa UNIKOM bersih dari Narkoba dan juga dapat menjadi agen pencegah dan pencerah dalam masyarakat terkait anti Narkoba, Andrias berpesan kepada Mahasiswa UNIKOM harus Cerdas memilih lingkungan pergaulan dan jangan pernah ingin mencoba - coba apapun yang terkait dengan Penyalahgunaan Narkoba dan Jauhi Narkoba”pungkasnya

Kepala Bidang Pencagahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jawa Barat AKBP Susiana Doeganda, SH.,MH. Memaparkan mengenai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Di Lingkungan Kampus Untuk Menuju Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) Narkotika Dibagi 3 Golongan : Golongan I Tidak digunakan dalam pengobatan karena berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan, Golongan II digunakan dalam pengobatan dan berpotensin tinggi, mengakibatkan ketergantungan, Golongan III digunakan dalam pengobatan Berpotensi Ringan, Namun tetap mengakibatkan ketergantungan.

Psikotropika dibagi 4 golongan : psikotropika  golongan I   tidak  digunakan          dalam pengobatan, memp potensi amat  kuat mengakibatkan ketergantungan Psikotropika golongan II : digunakan dlm  pengobatan, mempy potensi kuat mengakibatkan  ketergantungan Golongan III Digunakan dalam pengobatan mempotensi sedang mengakibatkan ketergantungan. Psikotropika Golongan IV Banyak digunakan dalam terapi punya potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.”Pungkasnya

Sekretaris Jenderal Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (Artipena) Jawa Barat Dr. Eki Baihaki, M.Si. mengatakan bahwa “1. Narkotika adalah ancaman negara yang harus menjadi perhatian kita semua. 2. Hadirkan “Kampus Bersinar” 3. Perkuat jiwa Kerelawanan Anti Narkoba. Dan kolaborasi Satgas Anti Narkotika melalui Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkotika ( Artipena Jawa Barat )  Narkoba Merusak Jiwa Dan Raga Narkoba pada dasarnya adalah Racun. Efek kerjanya adalah mempengaruhi susunan syaraf pusat kita. Jiwa menjadi riang (euphoric) sesaat, lalu terpacu (stimulated), kemudian menjadi tertekan (depressed) Syaraf pusat adalah pusat pengendali jiwa dan raga. Yang selanjutnya menimbulkan efek ketagihan (addicted) Eki juga mengatakan Mencintai Indonesia tanpa NARKOBA adalah Bela Negara”ungkapnya

Webinar yang diikuti oleh 430 peserta mahasiswa Unikom tersebut diikuti dengan antusias oleh para peserta yang hadir. Tentunya kita semua memiliki harapan dengan adanya seminar semacam ini maka pengetahuan mahasiswa Unikom tentang bahaya Narkoba akan semakin bertambah. (Direktorat Hms & Pro)