Berita

Hadapi Kebijakan New Normal, Unikom Perpanjang masa WFH dan Kuliah Daring

BANDUNG, UNIKOM – Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat bersiap menghadapi kebijakan New Normal yang akan berlangsung pada tanggal 1 Juni 2020 mendatang. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, dilansir dari news.detik.com bahwa dalam pelaksanaan New Normal di Jawa Barat, sejumlah aktivitas perekonomian mulai dari toko dapat beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan Rektor Unikom, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T., Sabtu, 30 Mei 2020 di kediamannya, beliau menyampaikan bahwa kebijakan New Normal merupakan suatu hal baik yang sudah diputuskan secara matang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), dimana bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi ini merajalela di tengah masyarakat. Maka, Pemprov Jabar sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni 2020 dan bertolak dari hal tersebut Unikom akan mengikuti aturan yang diberlakukan dengan memperpanjang masa WFH, hingga semula masa aktif kerja dosen dan karyawan di Unikom pada hari Kamis, 4 Juni diperpanjang hingga, Senin 15 Juni 2020 mendatang.

Bentuk upaya Unikom dalam pencegahan penyebaran virus salah satunya dengan membentuk tim COVID-19 yang akan menangani kasus-kasus terkait COVID di lingkungan sivitas akademika. “Tim tersebut terdiri dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si., Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Keuangan dan Kepegawaian Prof. Dr. H. Maman Kusman, S.E., MBA., dan tim Medical Center Unikom sebagai implementasi lanjut bagi kasus tersebut. Dosen, karyawan dan mahasiswa yang merasakan gejala, maka dapat memeriksakan kesehatannya melalui medical center secara gratis.” ujar Eddy.

Lebih lanjut Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T., menyampaikan “Regulasi harus dibuat oleh Unikom yang nantinya secara legal akan tertuang dalam Surat Keputusan Rektor berdasarkan hasil rapat pimpinan Sabtu, 30 Mei 2020, maka dosen, karyawan dan mahasiswa dapat mengikutinya. Melalui regulasi tersebut maka diharapkan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, diharapkan bahwa semuanya berjalan dengan normal. Besar harapan seluruh sivitas akademika unikom senantiasa memperhatikan rambu-rambu kesehatan yang telah ditetapkan WHO ataupun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, diantaranya dengan menggunakan masker, menjaga jarak, harus selalu cuci tangan dan menghindari kerumunan. Karena unikom sudah memfasilitasi akan hal tersebut, maka diharapkan sivitas akademika dapat memanfaatkan dengan maksimal.” jelasnya. (Direktorat Hms & Pro)