Berita

Kolaborasi Tax Center Unikom dan Kanwil DJP Jabar 1 Sosialisasikan E-Filing di Kalangan Dosen dan Karyawan

BANDUNG, UNIKOM- Tax Center Unikom bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat 1 mengadakan sosialisasi pelaporan pajak menggunakan e-filing dan kebijakan DJP pasca Tax Amnesty (PAS-Final) yang disampaikan kepada seluruh dosen dan karyawan di lingkungan Unikom, Kamis (8/3). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Miracle Unikom, pukul 10.00 WIB mengusung tema ‘Pemanfaatan PAS Final dan Penerapan E-Filing untuk Pelaporan Pajak yang Cepat, Mudah, dan Aman’, dengan menghadirkan dua pembicara kompeten yakni Penelaah Kebaratan Kanwil DJP Jawa Barat 1, Louish Anderson S, S.E dan Ismail Fahmy, S.E.

Mengawali kegiatan tersebut, Fahmy menjelaskan bahwa sebagai warga negara yang telah wajib pajak, tidak cukup hanya sekedar membayar pajak tetapi ada tahapan berikutnya yang perlu dipenuhi yakni pelaporan pajak tersebut. Belajar dari fenomena di lapangan, dimana selalu terjadi antrian panjang saat pelaporan pajak di hampir seluruh kantor pajak di Indonesia maka dibuatlah sistem berbasis teknologi yang diharapkan dapat memudahkan para wajib pajak dalam melaporkan pajaknya yakni e-filing. Mengenai e-filing tersebut merupakan sistem untuk menyampaikan SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP (djponline.pajak.go.id) atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

Lebih lanjut, Louish dan Fahmy secara bergantian menjelaskan tahapan pelaporan pajak menggunakan e-filing. “…setelah memiliki NPWP, maka wajib pajang perlu mengajukan dan melakukan aktivasi efin yang bisa diajukan ke kantor pajak terdekat, tidak harus datang ke kantor pajak sesuai pembuatan NPWP untuk selanjutnya diproses akun djponline yang menjadi gerbang utama pelaporan pajak menggunakan e-filing,” jelas Louish. Bahkan guna memperjelas pemaparan materi tersebut, dilakukan simulasi pelaporan pajak menggunakan e-filing mulai dari tahap setelah memiliki efin dan akun djponline, hingga pelaporan yang dianggap berhasil. Selain memfasilitasi pengisian SPT secara online, e-filing juga menyediakan fasilitas upload e-SPT dari orang pribadi maupun badan. 

Menanggapi kegiatan ini, dalam sambutannya Ketua Tax Center Unikom, Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra.,S.E.,M.Si menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi positif atas kehadiran dan antusiasme para dosen dan karyawan Unikom. Bagi Umi, adanya sosialisasi kali ini sangat berkaitan dengan kepentingan pribadi masing-masing bukan hanya berbicara institusi, karena harapannya para dosen dan karyawan Unikom bisa mengimplementasikan penggunaan e-filing mulai dari pelaporan pajak di tahun ini. “…diharapkan para dosen dan karyawan Unikom bisa melaporkan pajaknya secara mandiri dengan menggunakan efiling, dan Tax Center Unikom pun bersedia untuk membantu dalam hal konsultasi terkait jika pada praktiknya ada kesulitan dalam menggunakan efiling tersebut,” ujar Umi.

Umi menambahkan, keberadaan e-filing tidak serta merta mengartikan Tax Center Unikom melepas tanggung jawabnya tetapi mengajak para dosen dan karyawan Unikom untuk bertanggung jawab terhadap hak dan kewajibannya pada perpajakan sebagai wujud warga negara yang baik. Sehingga diharapkan, seluruh peserta sosialisasi bisa memahami keseluruhan materi dengan baik untuk selanjutnya diimplementasikan dalam pelaporan pajaknya masing-masing. (Direktorat Hms & Pro)