Berita

Kontribusi Dosen Unikom Dukung Sinergitas Kepolisian dan Masyarakat

BANDUNG, UNIKOM- Pesatnya perkembangan teknologi telah memberikan dampak pada berbagai aspek kehidupan. Tentunya hal ini perlu disambut positif agar kehadiran teknologi dapat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Seperti dilakukan oleh Dosen Program Studi Sistem Informasi Unikom, Agus Nursikuwagus S.T.,M.M., M.T (Ketua), dan Dosen Program Studi Ilmu Hukum Unikom, Febilita Wulan Sari, S.H., M.H (Anggota), yang memandang teknologi sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di era revolusi industri saat ini.

Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) Agus dan Febilita bersinergi dengan sektor Kepolisian untuk mengimplementasikan PKM bertajuk “Pelatihan Pendekatan Teknologi melalui Aplikasi Cerdas Penolong Masyarakat untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepolisian Atas Tindak Pidana/Kejahatan di Kecamatan Coblong Bandung”. Kegiatan yang didukung penuh hibah Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), berlangsung pada 5-6 Juli 2019 di Polisi Sektor Coblong Bandung dan Balai Desa Masyarakat RW 14 Kecamatan Coblong Bandung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan PKM berkonsep pelatihan ini ditujukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan teknologi. Tidak dipungkiri, teknologi juga penting diterapkan di lingkungan Kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat khususnya dalam menangani kasus kehilangan dan tindak pidana. Atas dasar itulah, Agus dan Febilita menginisiasi sebuah solusi berupa aplikasi penanganan kasus laporan kehilangan yang dilakukan oleh masyarakat kepada kepolisian.

Pelatihan yang digelar dihadiri 10 Polisi dari Polsek Coblong Bandung mengenai “Aplikasi E-Tracking”. Sementara itu, kepada masyarakat diberikan pelatihan “Aplikasi E-Losing”. Kedua aplikasi ini saling terhubung dan terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pelaporan dan memudahkan kepolisian untuk melakukan tidak lanjut pelaporan baik kehilangan ataupun tindak pidana yang diberikan dan menginformasikannya kepada masyarakat.

Adanya aplikasi berbasis teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polsek Coblong dan masyarakat Coblong, lebih khususnya dapat membentuk sistem tracking yang dapat melacak dan memberikan informasi perkembangan pelaporan kehilangan barang atau surat berharga dan tindak pidana kepada masyarakat. Selain menjadi jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat, melalui sistem ini maka membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian dan menjadikan pihak kepolisian sebagai wadah pengaduan masyarakat. (Direktorat Hms & Pro)