Berita

Melihat Sisi Lain Dunia Maya Dalam Perspektif Penegakan Hukum

BANDUNG, UNIKOM- Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (FH Unikom) menggelar Kuliah Umum terkait cyberlaw dan penegakanya yang diusung dalam tema “Cerdas dalam Dunia Maya dalam Perspektif Penegakan Hukum”. Kegiatan yang digelar di Ruang L.018 Smart Building Unikom, Rabu (12/12/2018), merupakan agenda rutin FH Unikom dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni: 1) AKBP Dr. A. Rusman, S.H., M.H. (Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Jabar); 2) Irawan Afrianto, M.T. (Dosen Tetap Fakultas Teknik Informatika Unikom); dan 3) Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Ilmu Hukum).

Pelaksanaan kuliah umum yang diikuti ± 90 peserta, dipandu Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., selaku moderator, serta turut dihadiri oleh Dekan FH Unikom, Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H.,M.H dan jajaran dosen di lingkungan FH Unikom. Berkenaan dengan kegiatan ini, FH Unikom membahas tentang pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi yang telah mengubah perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat.

Atas dasar itulah FH Unikom menilai bahwa teknologi menjadi pedang bemata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban mansia, hal tersebut juga menjadi sarana efektif dalam perbuatan melawan hukum. Karena itu, penting bagi mahasiswa FH Unikom mempelajari dunia maya dalam perspektif penegakan hukum seperti melalui kegiatan ini, sehingga mereka mampu memperdalam pengetahuannya tentang cyberlaw dan penegakannya. (Direktorat Hms & Pro)