Kepada Yth:
Dengan hormat, menyusul surat dari Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi nomor 3983/B3.1/KM/2018 tanggal 11 Desember 2018 perihal Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengajuan Tahun 2018 untuk Pendanaan Tahun 2019 dan menindaklanjuti permohonan dari Perguruan Tinggi untuk perpanjangan batas waktu penerimaan proposal, disampaikan bahwa waktu pendaftaran dan pengunggahan proposal sebagai berikut :
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Direktur Kemahasiswaan,
ttd
Didin Wahidin
Tembusan:
Lampiran :