Berita

Program Studi Ilmu Hukum Unikom Asah Kemampuan Siswa melalui Praktik Peradilan Semu

UNIKOM, BANDUNG – Didampingi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Sahat Maruli T. Situmeang S.H., M.H., dan dosen pengampu mata kuliah Kemahiran Hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum Unikom angkatan 2017 menggelar praktik Peradilan Semu di Ruang Moot Court Lt. 11 Smart Building Unikom pada Jumat (10/01/2020).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga minggu ini terhitung tanggal l0 Desember 2019  sampai dengan 10 Januari 2020 membagi mahasiswa dalam beberapa kelompok, yang mana setiap mahasiswa di dalam masing-masing kelompok, berkesempatan melakukan praktik peradilan. Setiap minggunya akan ada satu kelompok yang tampil dan mempraktikan kasus yang sudah ditentukan. Sebelum praktik terlaksana, para mahasiswa menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), surat dakwaan, jawaban dakwaan, pembuktian (saksi, surat), replik duplik , kesimpulan, dan putusan dalam kurun waktu ± 2 bulan.

Tahapan agenda kegiatan dilakukan melalui pembuktian para saksi mengenai kasus tersebut, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara penasihat hukum dan saksi, guna memastikan kesaksian tersebut asli atau tidak, atau apakah ada kebohongan dalam menguak kasus yang diangkatnya atau tidak.

Dr. Sahat Maruli T. Situmeang S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari materi yang telah dipelajari secara teori. “Materi di lapangan baik di kepolisiaan  secara langsung,  maupun di pengadilan, Hal ini harus bisa dipraktikan oleh mahasiswa di dalam proses belajar mengajar, sehingga diharapkan melalui kegiatan praktik pengadilan semu ini mahasiswa benar-benar paham tentang teori dan praktik dalam mata kuliah hukum yang berkaitan dengan litigasi dan nonlitigasi. Ke depannya, selain itu melalui kegiatan ini mahasiswa dipersiapkan untuk dapat mengikuti lomba praktik pengadilan semu lainnya.” ujar Sahat. (Direktorat Hms & Pro)