Berita

UNIKOM Lakukan Sosialisasi Terkait Formasi Jabatan Fungsional (JABFUNG) dan Jabatan Akademik Dosen (JAD)

BANDUNG, UNIKOM – Jabatan akademik dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Bagi seorang dosen, jabatan akademik dosen merupakan hal yang melekat dan tentunya tidak dapat dipisahkan dalam perjalanan karirnya.

Unikom melalui Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Kerjasama Assoc. Prof. Dr. Agus Riyanto, ST., MT. mengundang para Dekan dan Ketua Program Studi di lingkungan Unikom untuk mensosialisasikan terkait Jabatan Fungsional dan Jabatan Akademik Dosen pada Kamis, (10/11/22) di RSG Lt.15 Smart Building Unikom. 

Agus mengatakan bahwa “Sosialisasi kebutuhan dan formasi jabfung diadakan karena ada aturan baru mengenai penetapan angka kredit dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen. Aturan tersebut, salah satunya mengharuskan setiap usulan ke LK dan GB harus melampirkan surat kebutuhan dan formasi jabatan akademik dosen. Inti dari surat tersebut adalah perencanaan atau mapping selama 5 tahun kedepan kebutuhan LK dan GB juga bidang ilmu di setiap fakultasnya.”ungkapnya

UPT Jabatan Fungsional dan Studi S3 Yudha Taufik Nugraha, S.Kom mengatakan Dalam suatu satuan pendidikan tinggi, jabatan akdemik dosen ini berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dengan tugas pokoknya yaitu melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”pungkasnya

Melihat kedudukan dan tugas pokok dari jabatan akademik dosen tersebut. Tentunya hal ini sudah sesuai dan dapat menunjang tugas utama dari seorang dosen yaitu mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka dari itu penting sekali bagi seorang dosen untuk dapat memperoleh jenjang jabatan akademik dosen dan menapakinya hingga jenjang jabatan akademik dosen tertinggi. (Direktorat Hms & Pro)