Berita

UNIKOM Raih Dana Hibah Penelitian Dan PKM MBKM Sebesar Rp 1,3 Miliar Rupiah

BANDUNG, UNIKOM – Universitas Komputer Indonesia memperoleh dana hibah sebesar Rp.1.300.000.000 (Satu Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah) dalam Program Bantuan Penelitian Kebijakan MBKM dan PKM berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS Ditjen Dikti Ristek Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan kontrak pendanaan di lakukan Rektor UNIKOM Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, MT. didampingi Direktur Penelitian, Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3M) Dr. Wendi Zarman, M.Si dan Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2M)  Dr. Tatik Fidowaty, S.IP.,M.Si. dengan Ristek Dikti pada Minggu, 12 – 13 Desember 2021 di Hotel Century Park Jakarta.

Hibah tersebut diperoleh karena Universitas Komputer Indonesia bersama 110 PTS dari 4400 an PTS di Indonesia terpilih sebagai PTS yang berhasil melaksanaan 8 kriteria IKU (Indikator Kerja Utama) program MBKM. Direktur Penelitian Pengabdian Pemberdayaan Masyarakat (DP3M) Dr. Wendi Zarman, M.Si mengatakan “Unikom mendapat dana hibah karena telah aktif mengaplikasikan kebijakan MBKM, jadi Unikom dianggap menjadi salah satu yang berhasil melaksanakan 8 Kriteria Indikator Kerja Utama (IKU) yang diantaranya 1) lulusan mendapat pekerjaan yang layak, 2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, 3) Dosen Berkegiatan di luar Kampus, 4) Praktisi mengajar di dalam kampus, 5) Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional, 6) Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, 7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif, 8) Program Studi berstandar internasional.”ungkapnya

Lebih lanjut, Wendi mengatakan bahwa Unikom mendapatkan 1,3 Miliar bantuan dana Hibah dari Ditjen Diktiristek, dana tersebut sudah termasuk dana penelitian, dana pengabdian termasuk juga kedalam kegiatan – kegiatan seminar yang kita selenggarakan. Wendi juga mengatakan bahwa tujuan penelitian yang dilakukan untuk mengkaji dampak penerapan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), serta pemerintah ingin melihat dan mengetahui seperti apa pelaksanaan MBKM di Perguruan Tinggi khusunya yang menjadi 110 PTS yang mendapatkan dana Hibah. Menurut Wendi, Pemerintah juga berharap setelah pelaksanaan Program Bantuan Penelitian Kebijakan MBKM dan PKM berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS Ditjen Diktiristek Tahun Anggaran 2021 selesai, pemerintah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai Perguruan Tinggi mengenai Kebijakan MBKM.”ucap Wendi

Sejak berjalannya program MBKM oleh Kemendikbud Dikti, Universitas Komputer Indonesia berusaha untuk mengimplementasikan program tersebut dengan berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada setiap Fakultas, Program Studi Selain itu dilakukannya diskusi ditingkat Program Studi, Tim Kurikulum, dosen, tenaga kependidikan, melakukan kerjasama baik level Universitas maupun Program Studi, hingga sosialisasi pada mahasiswa.

Kegiatan Penelitian dan PKM ini berlangsung mulai dari tanggal 3 Desember hingga 31 Desember 2021. Dengan berbagai kegiatan diantaranya 1) Sosialisasi Pelaksanaan Penelitian Survey Dampak MBKM, 2) Pelaksanaan Penelitian Survey MBKM ditingkat Program Studi, Fakultas dan Universitas, 3) Pelaksanaan Coaching Paper Output, 4) Monitoring dan Evaluasi Laporan Akhir. 5) Seminar Hasil Penelitian, 6) Pemilihan Penelitian Terbaik, 7) Pengumpulan Laporan Penelitian Survey MBKM.

Terdapat 24 judul penelitian kebijakan MBKM dan 10 program PKM berbasis hasil penelitian yang telah lolos seleksi substansi dan diketuai oleh para dosen dari perwakilan fakultas atau prodi. Penelitian dan PKM tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya purwarupa yang bermanfaat bagi masyarakat, baik berupa teknologi, kebijakan, program masyarakat, dan berbagi bentuk purwarupa lainnya. (Direktorat Hms & Pro)