Berita

BEM UNIKOM Kembali Menggelar Webinar Perempuan Yang Merdeka Jilid II “We’ve Become Stronger”

BANDUNG, UNIKOM – Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Indonesia pun sering kali ditemui tanpa kita sadari. Sampai dengan bulan Juni 2021, kasus pelecehan dan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia sudah mencapai angka 1.902 kasus. Eksploitasi seksual anak menjadi salah satu bentuk pelecehan seksual di mana pelanggar menggunakan kekuatan mereka, baik secara fisik, finansial atau emosional, atas seorang anak atau remaja, atau dengan menggunakan identitas palsu, untuk melecehkan anak secara seksual atau emosional. dan melihat dari maraknya kasus pelecehan yang tidak disadari termasuk seperti kasus “Grooming” yang sering kali terjadi dan juga masih banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan

Maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM UNIKOM ingin mengedukasi masyarakat terlebih mahasiswa agar tidak merasakan dan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan di atas serta mengajak perempuan untuk belajar dasar-dasar bela diri agar tidak menjadi korban pelecehan dan kekerasan secara fisik dengan kembali menggelar Webinar Perempuan Yang Merdeka Jilid II yang bertajuk We’ve become Stronger yang berkolaborasi dengan Koalisi Perempuan Indonesia. Pada Sabtu 25 September 2021 dimulai pukul 13.00 WIB, dihadiri oleh sekitar 50 peserta dan dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Pemaparan materi disampaikan oleh Darwinih selaku Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia dan Srunita Sari Sukantendel selaku Atlet Karate Indonesia.

Pada penyampaian materi yang diberikan oleh narasumber, menjelaskan kasus pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak semakin marak terjadi disekitar kita. Kasus yang marak terjadi yaitu perbuatan Grooming, dimana kasus ini menyerang para korban melalui fisik seksual dan mental. Menurut Darwinih, perbuatan Grooming memberikan dampak besar terhadap korbannya. Korban akan cenderung menutup diri, sensitif, hingga merasa tertekan akan suatu ancaman. Pada kasus ini, tentu saja keluarga memiliki peran besar dalam mengayomi dan melindungi seorang korban. Keluarga berperan sebagai sarana dimana korban perbuatan grooming seharusnya merasa aman dan nyaman, dengan adanya komunikasi yang intens antara orang tua dan anak.

Tak hanya dari keluarga untuk melindungi diri dari pelaku grooming, tentunya datang dari diri sendiri. Menurut Srunita Sari Sukantendel, dalam kasus pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak ini diperlukan keberanian untuk menolak atau berkata tidak, disertai dengan bela diri dan fisik serta hati yang kuat merupakan basic dari pertahanan diri.

Dengan dilaksanakannya Webinar Online Perempuan Yang Merdeka Jilid II: We’ve become Stronger diharapkan peserta lebih waspada dalam bersosialisasi dengan sesame dan para peserta mendapatkan lebih banyak pengetahuan mengenai Perempuan yang Merdeka. (Direktorat Hms & Pro)