BUKU

Penahanan Tersangka

Penahanan Tersangka

Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, SH., MH.

-

Deskripsi :

 

Diskresi merupakan kewenangan penyidik untuk mengambil putusan atau memiiih berbagai tindakan dalarn menyelesaikan masalah pelanggaran hukum atau perkara pidana yang ditanganinya. Diskresi harus memenuhi syarat subjektif dan objektif. dimana diskresi menyangkut pengambilan putusan yang tidak sangat terikat oleh nukum, dimana penilaian pribadi juga memegang peranan, Setiap penahanan akan mengakibatkan hilangnya kemerdekaan manusia dalam waktu yang cukup lama sebelum seseorang dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai Kekuatan hukum pasti dan tetap. Kebebasan itu dipandang merupakan hak yang dipandang sangat asasi. karena setiap orang yang disangka,ditangkap,ditahan,dituntut. atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah, sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap Diskresi diperIukan karena lingkup aturan tidak menjangkau secara komprehensif dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya di lapangan. sehingga diperlukan ada pertimbangan dan kebijakan subjektif dari penyidik bersangkutan demi kelancaran tugas-tugasnya. praperadilan yang tersedia dalam KUHAP dirasakan sudah tidak dapat lagi memenuhi rasa keadilan tersangka/keluarga tersangka. Penegakan hokum atas penahanan tersangka/terdakwa sejatinya menjadi topik yang menarik untuk dibahas, baik dalam perspektif teori maupun sisi pragmatis. Buku ini merupakan khasanah baca bagi pemerhati, penstudi, praktisi, maupun akademisi bidang hukum khususnya berkenaan dengan diskresi penahanan tersangka dalam sistem peradikan pidana

Bisa dibeli di : -