BANDUNG, UNIKOM – Fakultas Ilmu Budaya Unikom telah menggelar webinar bertajuk “Pembangunan Karakter sebagai Modal Menghadapi Tantangan Global” pada Jumat, 18 Februari 2022, secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Budaya Assoc. Prof. Dr. Soni Mulyawan Setiana, M.Pd, Ketua Pelaksana Dr. Juanda, M.Pd., Narasumber Dr. Hetty Hassanah, S,H.,M.H. dan Dr. Hj. Linda Setiawati, M.Pd. Ketua Program Studi dan Dosen di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Assoc. Prof. Dr. Soni Mulyawan Setiana, M.Pd, mengatakan dalam sambutan “Pembangunan karakter merupakan suatu hal yang sangat penting dan dalam rangka menghadapi global nanti kedepannya, karena tidak hanya hard skill namun soft skill juga dibutuhkan. Dimana karakter kita nantinya bisa beradaptasi dengan masyarakat global dan tuntutan global. Saya berharap mahasiswa khususnya di FIB tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan nya saja tetapi unggul dalam karakternya. Menurut soni kesuksesan dalam dunia kerja itu 75% karakter sisanya oleh hard skill. Semoga acara webinar ini bisa memberikan manfaat yang sangat baik bagi kita semua.”ungkapnya
Dr. Hetty Hassanah, S,H.,M.H. yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Unikom pada kesempatan tersebut menjadi Narasumber Webinar Pembangunan Karakter sebagai Modal menghadapi Tantangan Global. Menurut Hetty, Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global. Globalisasi juga didukung oleh berbagai faktor, seperti perkembangan teknologi, transportasi, ilmu pengetahuan, telekomunikasi, dan sebagainya yang kemudian berpengaruh pada perubahan berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat. Hetty juga menjelaskan bahwa Dampak positif globalisasi antara lain, berkembangnya pengetahuan dan teknologi, meningkatkan etos kerja, hingga arus ekonomi yang meningkat, Era Globalisasi saat ini tidak terlepas dari kemunculan era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0.
Lebih lanjut, Hetty menjelaskan mengenai aspek hukum era globalisasi 1) Berdasarkan perkembangan revolusi industri 4.0 dan lahirnya masyarakat 5.0 ini, tentu saja tidak terlepas dari aspek hukum yang diperlukan untuk mengafurnya. Seperti ungkapan Cicero "ubi societas ibi ius" yang artinya dimana ada masyarakat maka disitu ada hukum, dengan demikian eksistensi hukum sangat diperukan dalam mengatur kehidupan manusia. termasuk dalam revolusi industri 4.0 dan lahirnya masyarakat 5.0 ini. 2) Di Indonesia saat ini telah ada ketentuan hukum yang menaatur tentang globalisasi yang terkait tekno?oai informasi antara lain Undang-Undang Nomor 19 fahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan leknologi informasi (UU ITE). 30 UU ITE masih belum dapat dapat mengakomodir masalah yang muncul karena kemajuan teknologi informasi di era globalsasi saat ini.sehinaga pemerintah indonesia mash menaupavoka untuk menyusun beberapa peraturan kainnya yang terkait.
Pembangunan karakter dan jati diri bangsa merupakan cita-cita luhur yang harus diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang terarah dan berkelanjutan. Penanaman nilai-nilai akhlak, moral, dan budi pekerti seperti tertuang dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi dasar pijakan utama dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Direktorat Hms & Pro)