Berita

KETUA DIVISI PENGABDIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (P2M) UNIKOM MENGGELAR SOSIALISASI SISTEM P2M DAN PEMBUKAAN PROPOSAL P2M TAHUN 2022

BANDUNG, UNIKOM – Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Unikom menggelar "Sosialisasi Sistem Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Pembukaan Proposal P2M Tahun 2022", secara daring pada Senin, 21 Februari 2022 Pukul  09.00 WIB.

Turut hadir pada kesempan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra., SE., M.Si., Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Akreditasi Assoc. Prof. Dr. Ir. Herman S Soegoto, MBA. Direktur Penelitian, Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3M) Dr. Wendi Zarman, M.Si., Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dr. Tatik Fidowaty, S.IP.,M.Si. Para Ketua Program Studi serta para Dosen lingkungan Unikom.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Akreditasi Assoc. Prof. Dr. Ir. Herman S Soegoto, MBA. Dalam sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut Mengatakan “terima kasih kepada DP3M dan DP2M Unikom yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Pembukaan Proposal P2M Tahun 2022. Tentu harapan kami Bapak/Ibu mengikuti semua tahapan yang dilakukan sehingga apa yang diharapkan Bersama oleh kita semua bisa tercapai. Tentu hal tersebut akan sangat bermanfaat bagi Program studi yang akan dirasakan dalam kurun waktu satu atau dua tahun lagi yang akan melaksanakan akreditasi. Semoga ditahun ini banyak dari Bapak/Ibu dosen yang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).”tutur Herman

Sosialisasi tersebut mengundang sebagai narasumber Angga Setiyadi, S.Kom., M.Kom. selaku UPT Sistem Informasi Manajemen Riset, Inovasi dan Akreditasi Sosialisasi Sistem Pengabdian Internal di Lingkungan Universitas Komputer Indonesia berdasarkan rujukan alur dan proses bisnis system penelitian internal berdasarkan buku panduan pengabdian internal Unikom tahun 2022.

Angga memulai dengan menjelaskan mengenai alur proses pengabdian Internal yaitu 1) Dosen mengajukan 2) Operator DP3M memetakan Reviewer, 3) kemudian akan di periksa oleh Tim Reviewer dan 4) dipantau oleh Direktur DP3M & Ketua Divisi Pengabdian.

Selain itu, Angga juga menjelasakan, mengenai kerangka berfikir sosialisasi system pengabdian internal universitas computer Indonesia yang terbagi menjadi tiga tahapan 1) Mengakses system DP3M, 2) Mengakses buku panduan pengabdian tahun 2022, 3) Pengusulan proposal pengabdian internal, selain itu Angga juga mempraktekannya langsung dengan membuka situs DP3M dan menerangkan sesuai dengan alur kerangka yang telah dijelaskan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional pasal 20 ayat 2. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Sistem Pengabdian Internal adalah system yang digunakan sivitas akademika Unikom untuk dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan bangsa. Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memudahkan para sivitas akademika unikom dalam mempelajari Sistem Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) pada situs DP3M Unikom. (Direktorat Hms & Pro)